#加密货币监管动态# Melihat kembali perubahan regulasi Aset Kripto selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidak merasa terharu. Pedoman terbaru yang diperbarui SEC mengenai akuntansi stablecoin mengingatkan saya pada sikap regulasi selama periode panasnya ICO pada tahun 2017. Saat itu, banyak negara masih dalam posisi menunggu terhadap koin, dan sekarang mereka mulai merumuskan aturan yang konkret.
Kali ini SEC dengan jelas menyatakan bahwa beberapa stablecoin dapat dianggap sebagai setara uang tunai, yang jelas merupakan sinyal positif bagi pasar. Dari segi sejarah, regulasi seringkali diikuti setelah pasar berkembang ke tingkat tertentu. Misalnya, setelah lonjakan besar Bitcoin pada tahun 2013 menarik perhatian, negara-negara mulai mempertimbangkan bagaimana cara mengatur.
Sekarang SEC secara aktif menetapkan aturan akuntansi untuk stablecoin, menunjukkan bahwa industri enkripsi telah berkembang ke tingkat yang tidak dapat diabaikan. Saya percaya ini adalah awal dari siklus yang positif: aturan yang jelas akan menarik lebih banyak institusi untuk masuk, dan perluasan skala industri akan mendorong pengawasan yang lebih rinci.
Namun kita juga harus waspada terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh regulasi yang berlebihan. Mengingat pada tahun 2018, China melarang ICO secara menyeluruh, meskipun itu memukul gelembung, namun juga menekan inovasi sampai batas tertentu. Regulasi dan perkembangan harus seimbang, ini memerlukan kebijaksanaan dari para pengatur.
Secara keseluruhan, tindakan SEC kali ini adalah positif, menunjukkan pelunakan sikap regulasi. Namun dalam jangka panjang, bagaimana menemukan keseimbangan antara melindungi investor dan mendorong inovasi, masih merupakan topik yang perlu terus dieksplorasi.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
#加密货币监管动态# Melihat kembali perubahan regulasi Aset Kripto selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidak merasa terharu. Pedoman terbaru yang diperbarui SEC mengenai akuntansi stablecoin mengingatkan saya pada sikap regulasi selama periode panasnya ICO pada tahun 2017. Saat itu, banyak negara masih dalam posisi menunggu terhadap koin, dan sekarang mereka mulai merumuskan aturan yang konkret.
Kali ini SEC dengan jelas menyatakan bahwa beberapa stablecoin dapat dianggap sebagai setara uang tunai, yang jelas merupakan sinyal positif bagi pasar. Dari segi sejarah, regulasi seringkali diikuti setelah pasar berkembang ke tingkat tertentu. Misalnya, setelah lonjakan besar Bitcoin pada tahun 2013 menarik perhatian, negara-negara mulai mempertimbangkan bagaimana cara mengatur.
Sekarang SEC secara aktif menetapkan aturan akuntansi untuk stablecoin, menunjukkan bahwa industri enkripsi telah berkembang ke tingkat yang tidak dapat diabaikan. Saya percaya ini adalah awal dari siklus yang positif: aturan yang jelas akan menarik lebih banyak institusi untuk masuk, dan perluasan skala industri akan mendorong pengawasan yang lebih rinci.
Namun kita juga harus waspada terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh regulasi yang berlebihan. Mengingat pada tahun 2018, China melarang ICO secara menyeluruh, meskipun itu memukul gelembung, namun juga menekan inovasi sampai batas tertentu. Regulasi dan perkembangan harus seimbang, ini memerlukan kebijaksanaan dari para pengatur.
Secara keseluruhan, tindakan SEC kali ini adalah positif, menunjukkan pelunakan sikap regulasi. Namun dalam jangka panjang, bagaimana menemukan keseimbangan antara melindungi investor dan mendorong inovasi, masih merupakan topik yang perlu terus dieksplorasi.