#CPI Data Incoming#


Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani undang-undang GENIUS Act, yang menetapkan aturan untuk stablecoin dan dianggap sebagai undang-undang penting pertama untuk industri kripto di negara tersebut.
Pada 17 Juli, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui dokumen tersebut. Pada hari itu, Kongres menyetujui tiga undang-undang yang berkaitan dengan aset digital, termasuk Undang-Undang CLARITY dan Undang-Undang Anti-CBDC.
Undang-undang GENIUS menetapkan persyaratan untuk penutupan penuh "stablecoin" dengan aset likuid dan audit tahunan untuk penerbit dengan kapitalisasi pasar yang melebihi 50 miliar dolar. Undang-undang ini melarang pembayaran bunga atau pendapatan kepada pemegang stablecoin, serta menetapkan pedoman untuk perusahaan asing di sektor ini.
Hukum GENIUS akan mulai berlaku setelah enam bulan atau setelah 120 hari dari penerbitan peraturan terkait implementasinya oleh otoritas regulasi.
Menurut CoinGecko, USDT dari Tether masih memimpin pasar stablecoin, dengan nilai pasar mendekati 161 miliar dolar. Nilai USDC dari Circle sekitar 65 miliar dolar.
ACT-0.48%
USDC0.01%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)