Kedalaman analisis: Tren baru pajak 30% dan regulasi aset enkripsi di India

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Analisis Sistem Perpajakan dan Regulasi Aset Kripto di India

1. Pendahuluan

India adalah salah satu ekonomi besar dengan pertumbuhan tercepat di dunia, dengan PDB mencapai $3,53 triliun pada tahun 2023, melampaui Inggris untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia. Aktivitas ekonomi India dalam beberapa tahun terakhir sebagian besar didorong oleh investasi, dengan proporsi investasi tahunan terhadap PDB meningkat dari 31,6% sebelum pandemi menjadi 33,7% pada tahun 2023. Analisis Morgan Stanley menunjukkan bahwa pasar saham India telah menjadi pasar saham terbesar keempat di dunia, dan diperkirakan akan menjadi pasar saham terbesar ketiga di dunia sebelum tahun 2030. Namun, India juga menghadapi masalah ketidakseimbangan ekonomi yang jelas, dengan perbedaan besar antara total PDB dan PDB per kapita, serta struktur ekonomi dan industri yang sangat miring, dan perbedaan signifikan dalam tingkat hidup masyarakat antar daerah.

Pajak dan Kebijakan Regulasi Aset Kripto di India

2. Gambaran Umum Sistem Pajak Dasar di India

2.1 Sistem Perpajakan India

Sistem pajak India dibangun berdasarkan ketentuan konstitusi. Hak pemungutan pajak terutama terpusat pada pemerintah pusat federal dan masing-masing negara bagian, sementara pemerintah kota setempat bertanggung jawab atas pemungutan sejumlah kecil jenis pajak. Jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat mencakup pajak penghasilan perusahaan, pajak penghasilan pribadi, pajak properti, pajak barang dan jasa, serta bea cukai. Badan Pajak India (IRS) mengelola urusan pajak, yang terdiri dari Direktorat Pajak Langsung Pusat dan Dewan Pusat Pajak Barang dan Jasa dan Bea Cukai India.

2.2 Pajak Penghasilan Perusahaan

Tarif pajak penghasilan badan untuk perusahaan penduduk adalah 30%. Beberapa perusahaan berlaku tarif pajak khusus yang lebih rendah, seperti perusahaan kecil dan menengah 25%, dan perusahaan manufaktur baru 15%. Perusahaan non-penduduk biasanya dikenakan tarif 40%. India menawarkan berbagai kebijakan insentif pajak, termasuk pembebasan pajak secara penuh atau sebagian, tarif yang lebih rendah, pengembalian pajak, penyusutan yang dipercepat, atau pemotongan khusus.

2.3 pajak penghasilan

Penduduk India di seluruh dunia perlu membayar pajak atas pendapatannya. Penduduk non-residen hanya perlu membayar pajak atas pendapatan yang diperoleh di India. Pajak penghasilan pribadi menggunakan sistem pajak yang terklasifikasi secara komprehensif dan menerapkan tarif progresif. Tarif pajak berkisar antara 5% hingga 30%, dengan pendapatan tahunan di bawah 500.000 rupee bebas pajak. Beberapa tunjangan dan subsidi dapat menikmati perlakuan pajak yang menguntungkan.

2.4 Pajak Barang dan Jasa

Sejak 1 Juli 2017, reformasi Pajak Barang dan Jasa (GST) telah diterapkan. Saat ini, ada 4 tarif dasar GST, yaitu 5%, 12%, 18%, dan 28%. Selain itu, terdapat juga tarif 0,25% dan 3% yang berlaku untuk sejumlah barang tertentu. Beberapa barang juga dikenakan pajak tambahan yang berkisar antara 1% hingga 204%.

3. Sistem Pajak Aset Enkripsi di India

3.1 Ringkasan Pajak Enkripsi India

Mulai 1 April 2022, akan dikenakan pajak sebesar 30% atas keuntungan yang diperoleh dari perdagangan enkripsi. Selain itu, mulai 1 Juli 2022, jika transaksi enkripsi melebihi 50.000 rupee dalam satu tahun fiskal, akan dikenakan pajak pemotongan sumber (TDS) sebesar 1% atas transfer aset enkripsi.

3.2 Penerapan spesifik pajak enkripsi

Pajak enkripsi sebesar 30% berlaku untuk situasi seperti menjual cryptocurrency sebagai mata uang fiat, melakukan transaksi enkripsi menggunakan cryptocurrency, dan menggunakan cryptocurrency untuk membayar barang dan jasa. Dalam beberapa kasus, seperti menerima hadiah cryptocurrency, menambang cryptocurrency, dan lainnya, pajak akan dibayarkan sesuai dengan tingkat pajak penghasilan pribadi.

3.3 Pemotongan Pajak di Sumber (TDS)

Investor harus membayar pajak pemotongan sumber sebesar 1% untuk transfer aset enkripsi. Saat bertransaksi di bursa di India, TDS dipotong dan dibayarkan oleh bursa. Saat bertransaksi di platform P2P atau bursa internasional, pembeli bertanggung jawab untuk memotong TDS.

3.4 Peraturan pajak terkait kerugian dan kehilangan

Larangan menggunakan kerugian enkripsi untuk mengimbangi keuntungan enkripsi atau pendapatan lainnya. Investor juga tidak dapat melaporkan biaya terkait enkripsi, kecuali biaya perolehan aset. Mengenai enkripsi yang hilang atau dicuri, belum ada pedoman yang jelas.

4. Gambaran Umum Regulasi Aset Enkripsi di India

India saat ini kekurangan kerangka regulasi cryptocurrency yang komprehensif. Di dalam pemerintah terdapat berbagai pandangan mengenai regulasi cryptocurrency, dan undang-undang cryptocurrency masih dalam diskusi. Beberapa bursa telah mengambil langkah-langkah pengaturan diri, seperti menerapkan prosedur KYC dan AML yang ketat. Pemerintah terutama mengawasi industri melalui pajak dan langkah-langkah anti pencucian uang. Pada tahun 2024, Binance berhasil terdaftar sebagai entitas pelapor di India, yang dapat menjadi katalisator bagi India untuk mengembangkan regulasi cryptocurrency yang lebih komprehensif.

5. Ringkasan dan Harapan

Meskipun India belum membangun kerangka regulasi aset enkripsi yang komprehensif, telah dilakukan pengelolaan awal melalui cara perpajakan. Di masa depan, seiring perkembangan pasar enkripsi global, pemerintah India mungkin akan meluncurkan kebijakan regulasi yang lebih baik. Kepatuhan pajak dan anti pencucian uang akan menjadi faktor kunci bagi perkembangan ekosistem aset enkripsi India yang berkelanjutan dan sehat. India sedang berusaha untuk membangun lingkungan pasar yang lebih stabil dan matang, untuk mendorong perkembangan sehat industri mata uang enkripsi.

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • 6
  • Bagikan
Komentar
0/400
SchrodingerWalletvip
· 07-11 10:14
Jadi intinya itu adalah Dianggap Bodoh
Lihat AsliBalas0
OptionWhisperervip
· 07-10 16:54
Makan begitu banyak! India saya mengerti
Lihat AsliBalas0
BridgeTrustFundvip
· 07-08 22:04
Pajak ini terlalu berat, ya?
Lihat AsliBalas0
OfflineNewbievip
· 07-08 22:04
Pajak sudah begitu tinggi, bagaimana para suckers bisa bertahan?
Lihat AsliBalas0
UncleLiquidationvip
· 07-08 21:59
Jangan bercanda 30% Ini adalah perampokan
Lihat AsliBalas0
HashRatePhilosophervip
· 07-08 21:39
Pajak sudah terlalu tinggi, siapa yang masih bermain koin?
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)