Dewan Legislatif Hong Kong secara resmi mengesahkan "Rancangan Undang-Undang Stabilcoin": Penerbit harus mengajukan lisensi kepada Komisaris Pengelolaan Keuangan.
Pemerintah Hong Kong menyambut baik pengesahan RUU Stablecoin oleh Dewan Legislatif hari ini (21 Mei) untuk menetapkan rezim perizinan bagi penerbit stablecoin fiat di Hong Kong dan meningkatkan kerangka peraturan untuk aktivitas aset virtual di Hong Kong, dengan maksud untuk menjaga stabilitas keuangan dan mempromosikan inovasi keuangan. Setelah penerapan Ordonansi Stablecoin, setiap orang yang menerbitkan stablecoin mata uang fiat di Hong Kong dalam perjalanan bisnis, atau stablecoin mata uang fiat di dalam atau di luar Hong Kong yang mengklaim dipatok dengan nilai dolar Hong Kong, harus mengajukan permohonan lisensi dari Otoritas Moneter. Orang-orang yang relevan juga diwajibkan untuk mematuhi serangkaian AML/CFT, manajemen risiko, persyaratan pengungkapan, dan persyaratan audit dan kesesuaian dan kesesuaian. Otoritas Moneter akan melakukan konsultasi lebih lanjut tentang persyaratan peraturan terperinci dari rezim pada waktunya.
Selain itu, peraturan hanya mengizinkan lembaga berlisensi tertentu untuk menjual stablecoin fiat di Hong Kong, dan hanya stablecoin fiat yang diterbitkan oleh penerbit berlisensi yang dapat dijual kepada investor ritel. Untuk mencegah penipuan, pada setiap waktu (termasuk periode enam bulan tanpa pelanggaran), hanya iklan yang berkaitan dengan penerbitan stablecoin fiat berlisensi yang akan diizinkan.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Dewan Legislatif Hong Kong secara resmi mengesahkan "Rancangan Undang-Undang Stabilcoin": Penerbit harus mengajukan lisensi kepada Komisaris Pengelolaan Keuangan.
Pemerintah Hong Kong menyambut baik pengesahan RUU Stablecoin oleh Dewan Legislatif hari ini (21 Mei) untuk menetapkan rezim perizinan bagi penerbit stablecoin fiat di Hong Kong dan meningkatkan kerangka peraturan untuk aktivitas aset virtual di Hong Kong, dengan maksud untuk menjaga stabilitas keuangan dan mempromosikan inovasi keuangan. Setelah penerapan Ordonansi Stablecoin, setiap orang yang menerbitkan stablecoin mata uang fiat di Hong Kong dalam perjalanan bisnis, atau stablecoin mata uang fiat di dalam atau di luar Hong Kong yang mengklaim dipatok dengan nilai dolar Hong Kong, harus mengajukan permohonan lisensi dari Otoritas Moneter. Orang-orang yang relevan juga diwajibkan untuk mematuhi serangkaian AML/CFT, manajemen risiko, persyaratan pengungkapan, dan persyaratan audit dan kesesuaian dan kesesuaian. Otoritas Moneter akan melakukan konsultasi lebih lanjut tentang persyaratan peraturan terperinci dari rezim pada waktunya. Selain itu, peraturan hanya mengizinkan lembaga berlisensi tertentu untuk menjual stablecoin fiat di Hong Kong, dan hanya stablecoin fiat yang diterbitkan oleh penerbit berlisensi yang dapat dijual kepada investor ritel. Untuk mencegah penipuan, pada setiap waktu (termasuk periode enam bulan tanpa pelanggaran), hanya iklan yang berkaitan dengan penerbitan stablecoin fiat berlisensi yang akan diizinkan.