Dalam dunia blockchain, POA atau Proof of Authority adalah mekanisme konsensus yang mengandalkan node yang telah diotorisasi atau validator yang telah diotorisasi untuk memverifikasi transaksi dan membentuk blok baru. Tidak seperti Proof of Work (PoW) dan Proof of Stake (PoS) yang umum, pada POA, reputasi dan verifikasi identitas menjadi dasar konsensus. Mekanisme ini tidak bergantung pada kekuatan komputasi maupun kepemilikan token.
PoW mengamankan jaringan dengan kalkulasi komputasi yang rumit, namun membutuhkan energi besar sehingga kecepatan transaksi menjadi lambat. PoS memangkas konsumsi energi, tetapi berisiko menyebabkan sentralisasi kepemilikan token. Sebaliknya, POA memberikan otoritas hanya kepada validator yang telah diotorisasi, sehingga kecepatan transaksi dan efisiensi sistem meningkat drastis dengan tetap menjaga tingkat keamanan yang tinggi.
Pada mekanisme konsensus POA, validator tertentu mendapatkan wewenang untuk memvalidasi transaksi dan membentuk blok. Umumnya, entitas atau organisasi yang dipercaya harus mendapatkan sertifikasi lebih dulu sebelum ikut serta dalam proses konsensus. Karena hanya sejumlah kecil node yang memvalidasi, POA mampu mempercepat konfirmasi transaksi dan memperbaiki efisiensi produksi blok.
POA banyak digunakan pada blockchain privat maupun konsorsium, misalnya pada validasi transaksi perusahaan dan manajemen rantai pasok. Beberapa proyek blockchain publik juga telah mengadopsi POA guna meningkatkan kapasitas transaksi dan menurunkan biaya. Contohnya, sejumlah platform blockchain menerapkan POA untuk eksekusi smart contract serta transfer aset.
Secara ringkas, POA (Proof of Authority) memberikan mekanisme konsensus yang efisien dan aman, memperlancar validasi transaksi serta menekan biaya melalui otorisasi node-node terpilih. Dengan kemajuan teknologi blockchain, POA diperkirakan memainkan peran penting di berbagai sektor.